PT BPRS Taeh Baruah Tegaskan Tidak Masuk Daftar Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Seiring beredarnya informasi mengenai rencana pemblokiran rekening dormant (rekening tidak aktif selama 3 bulan) oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), PT BPRS Taeh Baruah memberikan klarifikasi resmi bahwa:

PT BPRS Taeh Baruah TIDAK TERMASUK
dalam daftar bank atau lembaga keuangan yang masuk dalam daftar pantauan (watchlist) untuk pemblokiran rekening oleh PPATK.

Dengan demikian, nasabah PT BPRS Taeh Baruah tidak perlu khawatir. Rekening yang dimiliki tetap aman dan dapat digunakan seperti biasa.

Himbauan kepada Nasabah
Bagi Nasabah yang masih khawatir saldonya diblokir, silahkan Bapak/Ibu memindahkan atau menambah saldo simpanannya di PT BPRS Taeh Baruah tanpa harus takut kena blokir PPATK.

PT BPRS Taeh Baruah berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi nasabahnya. Bank ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada PT BPRS Taeh Baruah.

Related Blog

Leave a CommentYour email address will not be published.