Dalam mendukung kebutuhan finansial masyarakat dengan prinsip syariah, Bank Syariah Taeh Baruah menghadirkan berbagai produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam. Dengan sistem yang adil dan transparan, setiap pembiayaan dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah beberapa pilihan produk pembiayaan di Bank Syariah Taeh Baruah:
Murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah. Dalam skema ini, bank membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah ditambahkan margin keuntungan yang disepakati bersama. Akad ini cocok untuk pembelian barang konsumtif maupun produktif seperti kendaraan, peralatan usaha, atau kebutuhan lainnya.
Pembiayaan Multijasa memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan jasa atau manfaat yang diperlukan, seperti biaya pendidikan, perjalanan ibadah (umrah/haji), serta layanan lainnya yang bersifat non-barang.
IMBT merupakan akad sewa menyewa dengan kepemilikan di akhir masa sewa. Produk ini biasanya digunakan untuk pembiayaan rumah atau kendaraan, di mana nasabah menyewa terlebih dahulu dari bank, lalu kepemilikannya akan berpindah ke nasabah setelah masa akad selesai.
Musyarakah adalah bentuk pembiayaan berbasis kemitraan di mana bank dan nasabah menyatukan modalnya untuk menjalankan usaha tertentu. Keuntungan dari usaha ini akan dibagi sesuai dengan kesepakatan awal, sementara kerugian ditanggung bersama sesuai dengan porsi modal yang disertakan.
Pada akad Mudharabah, bank bertindak sebagai pemilik modal (shahibul maal), sedangkan nasabah sebagai pengelola usaha (mudharib). Keuntungan usaha dibagi berdasarkan kesepakatan awal, sedangkan jika terjadi kerugian, maka hanya ditanggung oleh pemilik modal kecuali akibat kelalaian pengelola.
Qard adalah pembiayaan tanpa tambahan keuntungan dari bank, yang bertujuan sebagai dana talangan bagi nasabah dalam jangka waktu pendek. Dalam akad ini, nasabah hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa dikenakan margin atau bagi hasil.
✅ Sesuai Prinsip Syariah – Semua produk dirancang dengan akad yang transparan dan tanpa unsur riba.
✅ Proses Mudah & Aman – Proses pengajuan yang praktis dengan prinsip keadilan dalam setiap transaksi.
✅ Berkontribusi dalam Ekonomi Halal – Dengan memilih pembiayaan syariah, nasabah ikut mendukung ekosistem keuangan yang lebih berkah dan berkelanjutan.
Dengan beragam pilihan pembiayaan syariah yang ditawarkan, Bank Syariah Taeh Baruah siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan finansial dengan cara yang lebih berkah dan sesuai dengan prinsip Islam. Hubungi layanan Bank Syariah Taeh Baruah terdekat atau kunjungi website resmi untuk informasi lebih lanjut.